Newest Post

// Posted by :Unknown // On :Rabu, 22 April 2015

 perguruan tinggi tingkat kedinasan AKPOL

PERSYARATAN PENDAFTARAN AKPOL 

(Berdasarkan persyaratan pendaftaran Akpol T.A. 2013)

1. Persyaratan umum :

  • warga Negara Indonesia (pria dan wanita);

  • usia minimal 16 tahun dan maksimal 21 tahun pada saat pembukaan pendidikan;

  • beriman dan bertaqwa kepada Tuhan Yang Maha Esa;

  • setia kepada Negara Kesatuan RI berdasarkan Pancasila dan UUD 1945;

  • sehat jasmani dan rohani (surat keterangan sehat dari institusi kesehatan);

  • tidak pernah dipidana karena melakukan suatu kejahatan (SKCK);

  • berwibawa, jujur, adil dan berkelakuan tidak tercela;

  • bersedia ditempatkan di seluruh wilayah Negara Kesatuan Republik Indonesia dan bersedia ditugaskan pada semua bidang tugas Kepolisian.

2. persyaratan lain :

  • berijazah serendah-rendahnya SMU/MA jurusan IPA/IPS dengan ketentuan : 

    • bagi yang berusia kurang dari 17 tahun dengan ketentuan : 

      • nilai rata-rata Ujian Nasional minimal 8 atau; 

      • nilai rata-rata ujian nasional minimal 7,25 s.d. 7,99 harus memiliki kemampuan bahasa Inggris dengan TOEFL diatas 500. 

    • bagi yang berusia 17 s.d. 21 tahun memiliki nilai rata-rata Ujian Nasional minimal 7,25.

  • bagi lulusan tahun 2013 (yang masih kelas III) menggunakan nilai rata-rata rapor kelas III semester 1 dengan ketentuan : 

    • bagi yang berusia kurang dari 17 tahun nilai rata-rata minimal 8; 

    • bagi yang berusia 17 s.d. 21 tahun nilai rata-rata minimal 7,25; 

    • setelah dinyatakan lulus menyerahkan ijazah dan diberlakukan dengan persyaratan butir b 1).

  • tinggi badan minimal : 

    • pria : 165 cm; 

    • wanita : 163 cm.

  • dengan berat badan seimbang menurut ketentuan yang berlaku.

  • belum pernah menikah dan sanggup tidak menikah selama dalam pendidikan pembentukan; 

  • bersedia melaksanakan ikatan dinas selama 10 (sepuluh) tahun terhitung mulai diangkat menjadi Perwira Polri (masa dinas surut tidak diperhitungkan);

  • memperoleh persetujuan orang tua/wali; 

  • tidak terikat perjanjian ikatan dinas dengan instansi lain;

  • pada saat mendaftar telah berdomisili di wilayah polda tempat pendaftaran minimal 1 (satu) tahun yang dibuktikan dengan KTP setempat dan atau KK (bagi yang berusia 17 tahun ke atas) atau surat keterangan Kepala Desa/Lurah berdasarkan KK (bagi yang belum berusia 17 tahun). Bagi yang sedang menempuh pendidikan dan lulus belum 1 (satu) tahun dibuktikan dengan rapor/ijazah dari sekolah yang berada di wilayah Polda pendaftaran;

  • bagi yang sudah bekerja tetap sebagai pegawai/karyawan : 

    • mendapat persetujuan/rekomendasi dari Kepala Instansi/Satker ybs; 

    • bersedia diberhentikan dari status pegawai/karyawan, bila diterima dan mengikuti Diktuk Taruna Akpol.

  • harus mengikuti dan lulus seleksi baik tingkat Panda dan Panpus dengan menggunakan sistem gugur dalam tahapan yang meliputi :

// Copyright © Bella Yuanita //Anime-Note//Powered by Blogger // Designed by Johanes Djogan //